BIDANG KURIKULUM

Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut.
Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Secara umum, wakil kepala MAN 1 Pekanbaru bertugas membantu Kepala Madrasah dalam
  • Penyusunan rencana/program kegiatan dan pelaksanaan program.
  • Pengorganisasian
  • Pengarahan
  • Ketenagaan
  • Pengkoordinasian
  • Pengawasan
  • Penilaian
  • Identifikasi dan pengumpulan data
  • Penyusunan laporan
Kepala Bidang Kurikulum MAN 1 Pekanbaru bertugas membantu Kepala Madrasah dalam urusan-urusan berikut, antara lain:
  1. Membuat perencanaan/program kerja bidang kurikulum
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  4. Mengkoordinir penyusunan program pembelajaran (program tahunan, program semester, pengembangan silabus, dan RPP, dll.),
  5. Mengkoordinir kegiatan pengembangan dan penyesuaian kurikulum (inovasi kurikulum).
  6. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstra kurikuler di bawah koordinasi bidang kurikulum.
  7. Mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa, serta pembagian raport dan Ijazah/SKHUN
  8. Mengkoordinir pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan dalam pengajaran.
  9. Mengkoordinir pengadaan buku pegangan dan buku penunjang pembelajaran.
  10. Mengkoordinir pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar.
  11. Mengkoordinir pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
  12. Melaksanakan kegiatan workshop dalam upaya untuk peningkatan kualitas guru.
  13. Mengatur pengiriman guru untuk mengikuti kegiatan workshop/diklat.
  14. Mengkoordinir pemanfaatan fasilitas penunjang pembelajaran secara maksimal dan tepat guna
  15. Menyelenggarakan bimbingan belajar khusus kelas 3 untuk mempersiapkan UN dan SPMB
  16. Mengatur mutasi siswa
  17. Menyusun laporan dalam melaksanakan tugas
Korbid. Penjamin Peningkatan Mutu Pendidikan (PPMP) Bertanggungjawab dalam:
  1. Perencanaan program PMP (Manajemen, SDM, Sarana Prasarana, Studi Banding, Konsultan Pendidikan).
  2. Ketua program IPA (EMU, Bedah SKL, Prediksi Soal UN, dll).
  3. Persiapan Olimpiade MAFIKIBB, OSN, dll.
  4. Mengkoordinir penjurusan kelas X.
  5. Mengkoordinir kegiatan MGMP.
  6. Mengkoordinir kegiatan PBUD Perguruan Tinggi.
  7. Mengkoordinir rapat mingguan, bulanan, dll yang dilaksanakan oleh Madrasah/bidang kurikulum
  8. Pengawasan SIS yang berhubungan dengan bidang akademik
  9. Perawatan alat/media elektronik (berbasis IT) milik bidang kurikulum
Korbid. Evaluasi Dan Kemitraan (Kerjasama)
  1. Kepala Unit Evaluasi-Center (answer-sheet, LJK, scanning, dll)
  2. Mengkoordinir pembinaan dan standarisasi prosedur dan teknik penilaian Madrasah/guru
  3. Membina (walikelas) Rombel Kelas Cendekia (KC)
  4. Membina Kelompok Ilmiah Remaja (KIR)
  5. Mengkoordinir persiapan lomba non-olimpiade MAFIKIBB/OSN
  6. Mengkoordinir pelaksanaan Seminar, Pelatihan, Workshop, dll.
  7. Mengkoordinir program kemitraan dengan badan/instansi dalam rangka peningkatan kualitas akademik
  8. Mengkoordinir pelaporan hasil belajar, pelaksanaan kegiatan, dll, yang dilaksanakan bidang kurikulum
Korbid. Administrasi & Keuangan
  1. Penyusunan jadwal mengajar.
  2. Pengelolaan surat-menyurat dan keuangan bid. Kurikulum.
  3. Penyediaan format-format pendukung yang diperlukan dalam proses pembalajaran .
  4. Mengkoordinir pengarsipan dan pendokumentasian.
  5. Bertanggung jawab terhadap inventarisasi alat/barang/bahan/perlengkapan milik bidang kurikulum.
  6. Mengkoordinir pengadaan dan pendistribusian buku pegangan mata pelajaran.
  7. Mengkoordinir pemanfaatan infocus, laptop, dll dalam proses pembelajaran.
  8. Mengkoordinir pembayaran insentif pelaksanaan UH/UTS/UAS, Try-Out, dll, yang dilaksanakan oleh guru.
  9. Mengkoordinir kegiatan pemilihan guru/karyawan/siswa favorit, guru/karyawan/ siswa berprestasi, dll yang ditaja bidang kurikulum.
Korbid. Informasi & Pembinaan Guru
  1. Kelengkapan Perangkat Pembelajaran Guru.
  2. Pembinaan awal terhadap guru yang bermasalah.
  3. Penanganan kelas kosong.
  4. Pengelolaan informasi dari bidang kurikulum ke guru/pihak lain dan sebaliknya.
  5. Pengelolaan kegiatan pembinaan karir guru (mis. pengiriman guru untuk mengikuti pendidikan, pelatihan, seminar, dll. ) yang berada dibawah koordinasi bidang kurikulum.
  6. Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas guru piket.
  7. Merekapitulasi kehadiran guru di Madrasah (pemenuhan 37,5 jam per minggu) setiap bulan.
  8. Pengawasan dan rekapitulasi pelaksanaan kegiatan ekstra-kurikuler bidang kurikulum.
  9. Mengkoordinir dan melayani kegiatan PPL, Penelitian oleh mahasiswa, permintaan data oleh instansi/badan, dll

0 komentar:

Posting Komentar